Dana Kampanye Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2020
Setelah melakukan penelitian terhadap dokumen yang disampaikan, KPU Kabupaten Konawe Utara mengumumkan melalui laman KPU untuk diketahui oleh masyarakat. Adapun rincian jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye adalah sebagai berikut:
1. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
2. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
3. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)
Rekapitulasi Dana Kampanye Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2020, digambarkan sebagai berikut:
Share this artikel :
Dilihat 119 Kali.