Berita Terkini

KPU KONAWE UTARA IKUTI RAPAT TINDAK LANJUT PENELAAHAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2026 DAN 2027

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 12 Mei 2026  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Rapat Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir jajaran sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), sekaligus untuk mengintegrasikan proses perencanaan kebutuhan BMN dengan penganggaran secara efektif dan akuntabel. KPU Kabupaten Konawe Utara dalam hal ini Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator BMN mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola administrasi dan pengelolaan BMN yang tertib, efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara KPU RI dengan seluruh jajaran sekretariat dalam memastikan proses perencanaan kebutuhan barang berjalan optimal. Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dapat semakin tepat sasaran serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU di seluruh tingkatan.(WA)

KPU KONAWE UTARA MENGIKUTI BEDAH BUKU SEBAGAI PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN PENGUATAN LITERASI KEPEMILUAN

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 12 Mei 2026  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Bedah Buku bertajuk “Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan menghadirkan pembahasan mengenai hubungan antara matematika dan demokrasi, khususnya dalam sistem pemungutan suara, penataan daerah pemilihan, serta representasi politik yang adil dan proporsional. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami bagaimana pendekatan matematis dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan penguatan sistem demokrasi. KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan literasi kepemiluan, khususnya terkait sistem pemilu dan representasi demokrasi. Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi dan pertukaran wawasan antar jajaran penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.(WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI EVALUASI KINERJA PERSONEL JAGAT SAKSANA TAHUN 2026

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 27 April 2026  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan KPU, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Personel Jagat Saksana Tahun 2026 bagi jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pengamanan serta kewajiban satuan pengamanan (Jagat Saksana) dalam mendukung tugas-tugas di lingkungan KPU. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Konawe Utara Ibu Israwati serta seluruh Personel Jagat Saksana KPU Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat peran personel pengamanan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan KPU. Hal lain adalah kegiatan ini merupakan sarana koordinasi dan pembinaan guna memastikan standar pelaksanaan tugas pengamanan berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh Personel Jagat Saksana dapat terus meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan KPU.(WA)

KPU SELENGGARAKAN IN HOUSE TRAINING BENDAHARA DAN PENGELOLA KEUANGAN TAHUN 2026

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 22 April 2026  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan In House Training bagi Bendahara, Verifikator Tagihan, dan Pengelola Keuangan di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis aparatur pengelola keuangan. Peserta kegiatan terdiri dari Bendahara, Verifikator Tagihan, serta Pengelola Keuangan dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, di mana sebagian peserta mengikuti secara luring (tatap muka) dan sebagian lainnya mengikuti secara daring. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi teknis serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan negara, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU. Pada akhirnya kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan terpercaya.(WA)

Menyambut Hari Kartini, KPU Konawe Utara Gelar Sharing Session #MENsupportWOMEN: Suara Perempuan Kekuatan Demokrasi

WANGGUDU –  kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 20 April 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara menyelenggarakan kegiatan Sharing Session #MENsupportWOMEN dengan tema “Suara Perempuan Kekuatan Demokrasi” Bertempat di Aula Oheo KPU Kabupaten Konawe Utara dan dilaksanakan secara hybrid melalui Google Meet, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjuangan perempuan dalam sektor politik dan penyelenggaraan pemilu di lingkungan KPU. Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan KPU Kabupaten Konawe Utara Abdul Makmur, dipandu oleh Wildana Ambo Asse sebagai moderator. Agenda utama menghadirkan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, sebagai Narasumber Utama yang memaparkan materi bertajuk “Membangun Budaya Kerja Inklusif di Lingkungan KPU”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa budaya kerja inklusif adalah lingkungan yang mampu menghargai keragaman individu baik dari segi gender, disabilitas, latar belakang suku, maupun perbedaan generasi tanpa diskriminasi dalam kebijakan maupun interaksi. Beliau menegaskan bahwa tim yang inklusif harus didukung oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk ketersediaan sarana prasarana yang memadai agar institusi dapat bekerja lebih inovatif dan solutif, serta mampu mencegah potensi konflik internal dan pelanggaran etik. Narasumber selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara Ibu Eka Dwiyastuti Liambo, memberikan perspektif strategis mengenai Kepemimpinan dan Pengambilan Kebijakan Kepemiluan. Beliau menggarisbawahi peran penting perempuan baik sebagai pengambil kebijakan maupun pelaksana teknis dalam mewujudkan demokrasi yang responsif harus terus didorong dalam berbagai ruang-ruang publik demi memberikan kesempatan yang sama dan setara. Melengkapi jajaran narasumber, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Utara Ibu Upik Sri Rahayu, berbagi pengalaman karier serta tantangan birokrasi yang dihadapi selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam poin penting manajerial, beliau menerangkan bahwa kolaborasi antar subbagian dalam organisasi merupakan kunci keberhasilan setiap kegiatan di KPU. Penguatan koordinasi internal antar unit kerja dianggap krusial untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan berintegritas dan profesional. Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan kembali komitmen KPU dalam memperkuat peran strategis perempuan untuk menjaga integritas, transparansi, serta kualitas proses demokrasi. KPU meyakini bahwa kemajuan demokrasi tidak dapat dipisahkan dari kemajuan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Dengan memberikan ruang luas bagi perempuan untuk memimpin sebagai penggerak perubahan, diharapkan demokrasi akan tumbuh menjadi lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.

KPU KONAWE UTARA SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 3 TAHUN 2025 TERKAIT MEKANISME PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW)

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 14 April 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan yang berlangsung di Aula Oheo KPU Konawe Utara pada Selasa (14/04/2026) ini bertujuan untuk memberikan edukasi regulasi terbaru kepada seluruh pemangku kepentingan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur, menegaskan bahwa proses PAW merupakan instrumen krusial dalam dinamika lembaga legislatif yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif guna memastikan terciptanya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pergantian anggota legislatif. "Prosedur PAW memiliki mekanisme yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh tahapan, mulai dari verifikasi persyaratan dokumen hingga alur administratif, telah diatur secara komprehensif dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan ini secara utuh demi menghindari potensi kesalahan administrasi maupun sengketa hukum di masa mendatang," ujar Abdul Makmur. PKPU Nomor 3 Tahun 2025 hadir sebagai hasil evaluasi atas regulasi sebelumnya, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan perubahannya pada PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Regulasi baru ini dirancang agar lebih adaptif, transparan, dan akuntabel terhadap kebutuhan hukum saat ini. Ditetapkan pada 11 November 2025 dan mulai diundangkan pada 19 November 2025, berlakunya PKPU ini secara otomatis mencabut ketentuan lama (PKPU Nomor 6 Tahun 2017). Melalui pemutakhiran aturan ini, KPU berharap pelaksanaan PAW ke depan dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kegiatan strategis ini turut dihadiri dan diikuti oleh berbagai unsur terkait guna menyamakan persepsi di lapangan, di antaranya, Pimpinan dan perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Konawe Utara ,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , Unsur TNI dan Polri ,Praktisi hukum serta rekan-rekan media massa. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Konawe Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang berintegritas melalui implementasi regulasi yang tepat sasaran dan profesional.  

🔊 Putar Suara