Berita Terkini

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI DISKUSI PUBLIK PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang. Selain diikuti oleh jajajran KPU Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, diskusi publik ini juga mengundang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan utamanya adalah untuk menyerap masukan, pendapat, dan usulan dari semua pihak terkait mengenai rancangan penataan dapil dan alokasi kursi legislatif di setiap tingkatan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menekankan bahwa koordinasi semua pihak merupakan aspek penting dalam mewujudkan dapil yang proporsional, adil, dan sesuai prinsip representasi. Penyusunan dapil harus mengacu pada prinsip-prinsip yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, serta memperhatikan aspek kohesivitas dan kesinambungan wilayah. Hadir dalam kegiatan ini secara daring Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Naim beserta Sekretaris KPU, Kepala Subbagian dan Staf Pelaksana Subbagian Teknis Pemilu dan Hukum. (WA)

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA (RKBMN) TAHUN ANGGARAN 2027

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dalam penyusunan RKBMN agar sesuai dengan kebutuhan riil penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab perencanaan yang matang, akurat, dan akuntabel dalam pengelolaan Barang Milik Negara sangatlah penting dalam mewujudkan tata kelola BMN yang efektif, efisien, serta transparan. Melalui rapat koordinasi ini dibahas bagaimana mekanisme penyusunan RKBMN, tata cara input data pada aplikasi, serta langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan barang yang mendukung tugas kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Selain itu, dibuka pula forum diskusi dan tanya jawab untuk menjawab kemungkinan berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyusunan. KPU menekankan agar dokumen perencanaan kebutuhan BMN dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hadir dalam kegiatan ini secara daring Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Konawe Utara beserta Operator BMN dan Staf Pelaksana. (WA)

KNOWLEDGE SHARING BUDAYA KERJA ASN BERAKHLAK DI LINGKUNGAN KERJA KPU

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, integritas, dan berorientasi pelayanan public. Kegiatan ini sekaligus untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Melalui forum berbagi pengetahuan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan KPU mampu menerapkan budaya kerja yang baik dan positif dalam keseharian, baik secara individu maupun kelembagaan. Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, berbagi pengalaman dan strategi implementasi budaya kerja di lingkungan masing-masing satuan kerja guna memperkaya wawasan serta menjadi inspirasi bagi ASN dalam mengembangkan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berintegritas. Melalui Knowledge Sharing ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi budaya kerja ASN, sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik mewujudkan pemilu yang berkualitas dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan ini secara daring Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Konawe Utara beserta Staf Pelaksana. (WA)

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 10.30 WIB hingga selesai. FGD ini diikuti oleh jajaran Humas KPU se-Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menguatkan prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Keterbukaan informasi menjadi indikator penting dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengakomodir masukan, gagasan, dan strategi dalam pengelolaan informasi publik yang efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip-prinsip demokrasi. Hadir secara daring Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Nasrullah beserta Staf Pelaksana. (WA)

KPU KONAWE UTARA SAMPAIKAN DATA PEMILIH TIDAK PADAN PDPB TAHUN 2025 KEPADA DISDUKCAPIL

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam rangkaian kegiatan PDPB Tahun 2025, KPU Konawe Utara menyampaikan data pemilih kategori tidak padan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara melalui surat resmi dengan Nomor 263/PP.07-SD/7409/3/2025. Data pemilih kategori tidak padan tersebut masih memerlukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut bersama Disdukcapil guna memastikan keakuratan data kependudukan yang diperoleh oleh tim pelaksanaan coktas dilapangan. Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk menjamin data pemilih yang disusun tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, KPU Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar pada tahapan yang akan datang. Penyampaian data PDPB ini diikuti langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara diantaranya Abdul Makmur, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim dan Muhammad Husni Ibrahim serta didampingi oleh Staf Pelaksana Asriadi dan Muhammad Ariefandi dalam kunjungannya ke Dukcapil Konawe Utara pada Senin, 22 September 2025. (WA)