Berita Terkini

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA IKUTI KEGIATAN NGOPI BARENG (NGOBROL PAGI BAHAS RENCANA ANGGARAN)

Wanggudu,   kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 21 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti NGOPI BARENG (Ngobrol Pagi Bahas Rencana Anggaran) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025 sekaligus pembahasan perencanaan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 bagi satuan kerja mitra Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara dalam hal ini Staf terkait memperoleh pemahaman terkait evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2025 serta arah kebijakan dan strategi perencanaan anggaran di Tahun 2026. Diskusi ini menjadi forum koordinasi yang penting dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara juga menegaskan komitmen dalam menjaga Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memberikan layanan yang berlandaskan nilai CERDAS (Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis). Hadir secara daring dalam kegiatan ini Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Konawe Utara Muh Rifqi Zulfikar. KPU Kabupaten Konawe Utara juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta senantiasa memperkuat sinergitas dengan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara guna mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. (WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA SEMESTER II DAN TAHUNAN

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 20 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti Bimtek Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kualitas pelaporan pengelolaan BMN. Pelaksanaan Bimtek ini sekaligus untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada satuan kerja terkait mekanisme penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan kesesuaian data dan informasi yang disajikan dalam laporan. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyusun laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel. Hal ini juga wujud komitmen KPU dalam memastikan pengelolaan BMN berjalan secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab. Hadir secara daring dalam kegiatan ini Operator SIMAN KPU Kabupaten Konawe Utara Andi Panji Soelystiawan Noviatma. (WA)

TINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS, KPU KONAWE UTARA GELAR PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 12 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Pakta Integritas (PI), dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan (PBBK) Tahun 2026. Bertempat di Aula Oheo KPU Kabupaten Konawe Utara, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris, Para Kepala subbagian, serta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara. Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Abdul Makmur, dalam arahannya menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin tahunan. Dokumen-dokumen yang ditandatangani merupakan janji nyata setiap personel untuk bekerja sesuai target, menjaga etika penyelenggara pemilu, dan memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mencampuri urusan profesionalisme lembaga."Penandatanganan ini adalah instrumen penting untuk memastikan seluruh jajaran KPU Konawe Utara bergerak dalam koridor yang sama, yakni integritas dan transparansi. Ini adalah benteng kita dalam memberikan pelayanan demokrasi yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya. Melalui pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh program kerja tahun 2026 dapat terealisasi secara efektif dan efisien. Sementara itu, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan akan menjadi komitmen kolektif untuk menjaga marwah institusi dari segala potensi penyimpangan dan konflik kepentingan demi suksesnya tahapan pemilu/pemilihan di masa mendatang. (MA)  

RAPAT EVALUASI KINERJA PENGANGGARAN DAN KUALITAS PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2025

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 30 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025. Kegiatan merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dalam mendorong peningkatan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada Tahun Anggaran 2025. Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran sekretariat di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota meliputi Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian terkait perencanaan, keuangan, umum dan logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja penganggaran serta kualitas pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran KPU ke depan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. KPU juga terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. (WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI DIALOG PUBLIK PERINGATAN HARI IBU KE 97 TAHUN 2025

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 22 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara menyelenggarakan Dialog Publik sebagai ruang refleksi dan penguatan peran perempuan dalam kehidupan demokrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dialog publik ini mengangkat tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang”, yang menegaskan pentingnya kontribusi perempuan sebagai motor penggerak perubahan serta aktor strategis dalam pembangunan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan disegala bidang atau sektor pembangunan. Dialog publik juga diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta seluruh pejabat struktural Eselon III, Eselon IV, dan staf di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Melalui Peringatan Hari Ibu Ke-97, KPU berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan komitmen bersama dalam memperkuat peran perempuan di ruang-ruang kepemimpinan dan pengambilan keputusan, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi. (WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI SOSIALISASI JADWAL RETENSI ARSIP DAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KPU

Wanggudu,   kab-konaweutara.kpu.go.id. Jumat, 19 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai upaya penguatan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus sebagai wadah dalam meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai pentingnya penerapan jadwal retensi arsip serta pengelolaan arsip dinamis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas administrasi, akuntabilitas kinerja, serta penyelamatan arsip sebagai aset penting lembaga. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang membidangi administrasi dan kearsipan melalui zoom meeting. Melalui sosialisasi ini, KPU RI berharap seluruh jajaran dapat menerapkan pengelolaan arsip dinamis secara konsisten, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip berdasarkan jadwal retensi arsip yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (WA)