Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi
Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. |
Share this artikel :
Dilihat 135 Kali.