
PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN UNTUK KATEGORI TIDAK PADAN, MENINGGAL DUNIA DAN DATA CEK DPT
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis 11 September 2025, KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) secara serentak pada 19 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan daftar pemilih, dengan melakukan verifikasi langsung terhadap kategori yang meninggal, tidak padan maupun yang perlu dicek kembali dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Coktas kali ini mencakup wilayah: Kecamatan Andowia: Desa Labungga, Kecamatan Asera: Desa Longeo Utama, Kecamatan Landawwe: Desa Matabaho, Kecamatan Langgikima: Desa Alenggo dan Desa Molore, Kecamatan Molawe: Desa Mataiwoi dan Desa Bandaeha, Kecamatan Lasolo: Desa Andumowu, Tinobu, Abola, dan Belalo, Kecamatan Lembo: Kelurahan Lembo, Desa Lapulu, Taipa, Laramo, dan Watuwula, Kecamatan Sawa: Desa Tudungano, Pudonggala Utama, dan Tongauna.
KPU Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya menjamin hak pilih masyarakat. Dengan pemutakhiran data yang akurat, diharapkan Pemilu mendatang berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusionalnya. Tim coktas KPU Kabupaten Konawe Utara terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara yang melakukan pengecekan langsung di lapangan. (WA)