KPU KONAWE UTARA MENGIKUTI RAKOR SOSIALISASI PERPRES NOMOR 46 TAHUN 2025 DAN BIMTEK PENGGUNAAN KATALOG ELEKTRONIK VERSI 6
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. 19 s.d 22 Oktober 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara luring dan daring melalui zoom meeting.
Kegiatan ini diselenggrakan oleh KPU RI dengan menghadirkan pemateri dari LKPP RI guna memastikan seluruh jajaran memahami substansi perubahan regulasi terbaru serta penerapan sistem katalog elektronik dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan KPU. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, sesuai penerapan prinsip good governance serta mendukung percepatan transformasi digital pengadaan pemerintah.
Hadir secara daring dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Nasrullah. Dengan adanya pemahaman yang seragam di seluruh satuan kerja, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan KPU semakin tertib administrasi, tepat sasaran, dan mampu menunjang pelaksanaan tahapan pemilu yang efektif. (WA)