Berita Terkini

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2025 SECARA DARING

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 26 November 2025 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Rapat Penyusunan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7 Agustus 2025 mengenai pelaksanaan PIPK untuk mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited. Penyusunan PIPK tingkat lembaga (konsolidasi) ini menjadi bagian penting karena merupakan akumulasi laporan PIPK dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Rapat dilaksanakan untuk memastikan penyusunan laporan PIPK yang akurat dan sesuai ketentuan, memastikan laporan PIPK konsolidasi tingkat lembaga tersusun tepat waktu, memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU.

KPU terus menguatkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian keuangan sebagai bagian dari tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian KUL KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Bendahara Pengeluaran satuan kerja di masing-masing wilayah. (WA)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali