RAPAT PEMANFAATAN SISTEM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENCATATAN REALISASI PENGADAAN BARANG/JASA TA 2025
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 17 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bagian dari optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan barang/jasa serta sebuah upaya untuk memastikan kepatuhan pencatatan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2025. Komisi Pemilihan Umum KPU menyelenggarakan rapat pemanfaatan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan monitoring pengadaan barang/jasa secara daring melalui zoom meeting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan KPU, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan tercatat secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat diikuti oleh diikuti oleh jajaran Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, dengan menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di masing-masing satuan kerja. Pokok pembahasan dalam rapat ini adalah pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa TA 2025 serta monitoring paket rencana umum pengadaan TA 2025.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pelaksanaan serta pelaporan pengadaan barang/jasa, sehingga tercipta tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara. (WA)