Berita Terkini

RAPAT EVALUASI KINERJA PENGANGGARAN DAN KUALITAS PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2025

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 30 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025.

Kegiatan merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dalam mendorong peningkatan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) pada Tahun Anggaran 2025.

Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran sekretariat di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota meliputi Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian terkait perencanaan, keuangan, umum dan logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Operator SAKTI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja penganggaran serta kualitas pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran KPU ke depan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel. KPU juga terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. (WA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 363 kali