Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SISTEM PENGENDALIAN INTER PEMERINTAH (SPIP) TERINTEGRASI TAHUN 2025

Wanggudukab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis 17 Juli 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti bimbingan teknis pengisian kertas kerja pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintregasi tahun 2025 secara hybrid yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara hadir melalui zoom meeting di Aula Oheo Kabupaten Konawe Utara. Bimbingan teknis diselenggarakan agar Satuan Kerja KPU Kab/Kota dapat mengidentifikasi level maturitas SPIP masing-masing. Penilaian maturitas SPIP secara mandiri harus mempertimbangkan ketersediaan regulasi atau kebijakan yang ada, sejauh mana kebijakan tersebut di sosialisasikan kepada pihak terkait, bagaimana implementasi pelaksanaan kebijakan serta proses evaluasi terhadap efektivitas kebijakan tersebut. Untuk selanjutnya hasil pengisian kertas kerja oleh Satuan Kerja KPU Kab/Kota akan disampaikan kepada BPKP untuk dilakukan penilaian dan evaluasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Bahruddin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Ibu Upik Sri Rahayu, Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Bapak Nasrullah, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Ibu Israwati serta Staf Pelaksana. (WA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali