Berita Terkini

DPB Konut November Catat 28 Pemilih, Tidak Memenuhi Syarat

Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id Senin(22/11) Pukul 14.50 WITA, KPU Kabupaten Konawe Utara gelar Rapat Pleno Rutin di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara, dengan agenda pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pasal 60 Ayat (1) dan (2) bahwa mekanisme pengambilan keputusan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam Rapat Pleno.

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan november 2021 ini menetapkan jumlah Pemilih Baru sebanyak 7 (tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1 (satu) pemilih dan pemilh perempuan berjumlah 6 (enam) pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 28 (dua puluh delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13 (tiga belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 15 (lima belas) pemilih tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan, 26 (dua puluh enam) Desa/Kelurahan dan 27 (dua puluh tujuh) TPS se-Kabupaten Konawe Utara 

Sehingga Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan menjadi 46.718 (empat puluh enam ribu tujuh ratus delapan belas) pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 23.960 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh) pemilih, dan Perempuan sebanyak 22.758 (dua puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh delapan) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara. (humasKPUKabupatenKonaweUtara:Sr/foto:Ai)

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE NOVEMBER TAHUN 2021

NO NAMA KECAMATAN JUMLAH DESA/KEL JUMLAH PEMILIH
 L   P   L + P 
1 ASERA              19     2.771     2.618     5.389
2 WIWIRANO              15     1.988     1.775     3.763
3 LANGGIKIMA              12     1.699     1.505     3.204
4 MOLAWE                9     2.232     2.151     4.383
5 LASOLO              17     2.955     2.910     5.865
6 LEMBO              12     1.909     1.880     3.789
7 SAWA              14     1.642     1.512     3.154
8 OHEO              17     1.699     1.591     3.290
9 ANDOWIA              15     2.466     2.407     4.873
10 MOTUI              15     1.639     1.603     3.242
11 WAWOLESEA                8     1.198     1.202     2.400
12 LASOLO KEPULAUAN                6        716        688     1.404
13 LANDAWE              11     1.046        916     1.962
  JUMLAH           170  23.960  22.758  46.718

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali