Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KONAWE UTARA TAHUN 2024

kab-konaweutara.kpu.go.id Wanggudu, 3 Desember 2024, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 303/PL.02.6-BA/7409/2/2024 tanggal 3 Desember 2024. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Uatra tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024. 

Selengkapnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 543 kali