
Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022
Wanggudu, Selasa (30/08) KPU Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Pleno Rutin yang salah satu agendanya adalah Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022.
Digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Konawe Utara, Pelaksanaan Rekapitulasi ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Rekapitulasi tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Agustus 2022 adalah sebagai berikut :
Pemilih Baru sejumlah 1175 (seribu seratus tujuh puluh lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 563 (lima ratus enam puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 612 (enam ratus dua belas) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus Sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara;
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 733 (tujuh ratus tiga puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 416 (empat ratus enam belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 317 (tiga ratus tujuh belas) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus Sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara;
Pemilih Ubah Data sejumlah 7923 (tujuh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3873 (tiga ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4050 (empat ribu lima puluh) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus Sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.
Sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022 menjadi 47.024 (empat puluh tujuh ribu ldua puluh empat) pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 24.035 (dua puluh empat ribu tiga puluh lima) pemilih, dan Perempuan sebanyak 22.989 (dua puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.
Download Pengumuman disini