
RAPAT KOORDINASI PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-SULAWESI TENGGARA
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis 17 Juli 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara secara hybrid yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara dan jajaran Sekretariat hadir melalui zoom meeting di Aula Oheo Kabupaten Konawe Utara. Melalui rapat koordinasi diperoleh pemahaman dalam mengantisipasi kekerasan seksual dilingkungan satuan kerja KPU Kabupaten Konawe Utara. Koordinasi dengan pihak terkait dibutuhkan untuk dapat merespon cepat terutama jika terdapat laporan mengenai dugaan kekerasan/pelecehan seksual dan akan dilakukan verifikasi oleh satuan tugas terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Konawe Utara diantaranya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Eka Dwiyastuti Liambo, Ketua Divisi Hukum dann Pengawsan Bapak Muhammad Husni Ibrahim, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Bapak Edison Peokodoh serta Sekretaris KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Muhammad Haris.