Berita Terkini

TINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS, KPU KONAWE UTARA GELAR PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 12 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Pakta Integritas (PI), dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan (PBBK) Tahun 2026. Bertempat di Aula Oheo KPU Kabupaten Konawe Utara, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris, Para Kepala subbagian, serta seluruh jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara.

Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Abdul Makmur, dalam arahannya menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin tahunan. Dokumen-dokumen yang ditandatangani merupakan janji nyata setiap personel untuk bekerja sesuai target, menjaga etika penyelenggara pemilu, dan memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mencampuri urusan profesionalisme lembaga."Penandatanganan ini adalah instrumen penting untuk memastikan seluruh jajaran KPU Konawe Utara bergerak dalam koridor yang sama, yakni integritas dan transparansi. Ini adalah benteng kita dalam memberikan pelayanan demokrasi yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui pelaksanaan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh program kerja tahun 2026 dapat terealisasi secara efektif dan efisien. Sementara itu, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan akan menjadi komitmen kolektif untuk menjaga marwah institusi dari segala potensi penyimpangan dan konflik kepentingan demi suksesnya tahapan pemilu/pemilihan di masa mendatang. (MA)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 197 kali