Berita Terkini

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pukul 10.30 WIB hingga selesai. FGD ini diikuti oleh jajaran Humas KPU se-Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menguatkan prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Keterbukaan informasi menjadi indikator penting dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengakomodir masukan, gagasan, dan strategi dalam pengelolaan informasi publik yang efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip-prinsip demokrasi. Hadir secara daring Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Nasrullah beserta Staf Pelaksana. (WA)

KPU KONAWE UTARA SAMPAIKAN DATA PEMILIH TIDAK PADAN PDPB TAHUN 2025 KEPADA DISDUKCAPIL

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam rangkaian kegiatan PDPB Tahun 2025, KPU Konawe Utara menyampaikan data pemilih kategori tidak padan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara melalui surat resmi dengan Nomor 263/PP.07-SD/7409/3/2025. Data pemilih kategori tidak padan tersebut masih memerlukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut bersama Disdukcapil guna memastikan keakuratan data kependudukan yang diperoleh oleh tim pelaksanaan coktas dilapangan. Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk menjamin data pemilih yang disusun tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, KPU Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar pada tahapan yang akan datang. Penyampaian data PDPB ini diikuti langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara diantaranya Abdul Makmur, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim dan Muhammad Husni Ibrahim serta didampingi oleh Staf Pelaksana Asriadi dan Muhammad Ariefandi dalam kunjungannya ke Dukcapil Konawe Utara pada Senin, 22 September 2025. (WA)  

SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK (PEKPPP) MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Sekretariat Jenderal KPU melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sosialisasi digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 September 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. KPU RI menegaskan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib melaksanakan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025. Hadir secara daring Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Utara pada kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 dapat berjalan optimal sebagai bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat KPU. (WA)

Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari pada Rabu 17 September 2025, d

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari pada Rabu 17 September 2025, dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun 2025. Tim KPPN Kendari yang hadir diantaranya adalah Ibnu Haris Felama selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, M. Ilham Firmansyah selaku Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Brigita Nindi Tri Kurnia Dewi selaku Pelaksana Seksi Pencairan Dana dan Sabrina Nurul Alifa selaku Pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Dalam kunjungannya yang diterima langsung oleh Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Utara Ibu Upik Sri Rahayu beserta Bendahara Muh Rifqi Zulfikar, Tim KPPN Kendari melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran, kualitas perencanaan, ketepatan waktu penyampaian laporan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, KPPN Kendari juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan keuangan KPU Kabupaten Konawe Utara. Melalui monitoring dan evaluasi ini, KPU Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola anggaran secara profesional dan akuntabel, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KINERJA ANGGOTA KPU SE-SULAWESI TENGGARA

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggota KPU pada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan seluruh jajaran KPU di daerah menjalankan tugas sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas. Rapat yang berlangsung secara daring dengan melibatkan seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota ini membahas capaian kinerja, hambatan yang dihadapi di lapangan, serta strategi perbaikan lainnya dalam pelaksanaan tugas secara lebih efektif. Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya rutinitas, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam melayani pemilih dengan baik, menjaga integritas, serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Selanjutnya, rapat monev juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik antar-KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengelola program kerja dan menghadapi tantangan yang berbeda di setiap wilayah. Melalui kegiatan ini, KPU Sulawesi Tenggara berharap seuruh KPU Kab/Kota dapat meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi antarjajaran, serta memastikan pelaksanaan tugas secara optimal. (WA)