Berita Terkini

DISKUSI KELOMPOK TERPUMPUN TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN KERJA SAMA LUAR NEGERI DAN DALAM NEGERI SERTA KEBIJAKAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis, 27 November 2025 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Tentang Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri Dan Dalam Negeri Serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pemahaman satuan kerja di lingkungan KPU seluruh Indonesia terkait regulasi, kebijakan, serta prosedur pelaksanaan kerja sama dan perjalanan dinas luar negeri agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Hadir secara daring Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bahruddin serta Staf Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undang KPU Kabupaten Konawe Utara, Galang Ramadhan. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memberikan pemahaman komprehensif, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan seragam di seluruh tingkatan. Pelaksanaan diskusi terpumpun ini memuat dua sesi, yaitu sesi pertama mengkaji seputar Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Urgensi Monitoring serta Evaluasi Kerja Sama dan sesi kedua Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1058 Tahun 2023 mengenai Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Melalui pelaksanaan diskusi terpumpun ini, diharapkan seluruh Satuan Kerja dapat menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan tata kelola administrasi, terutama yang terkait dengan kerja sama dan perjalanan dinas luar negeri. Harmonisasi kebijakan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan menjadi modal utama untuk senantiasa menjaga profesionalitas serta akuntabilitas kelembagaan. (WA)

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2025 SECARA DARING

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 26 November 2025 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Rapat Penyusunan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7 Agustus 2025 mengenai pelaksanaan PIPK untuk mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited. Penyusunan PIPK tingkat lembaga (konsolidasi) ini menjadi bagian penting karena merupakan akumulasi laporan PIPK dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Rapat dilaksanakan untuk memastikan penyusunan laporan PIPK yang akurat dan sesuai ketentuan, memastikan laporan PIPK konsolidasi tingkat lembaga tersusun tepat waktu, memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU. KPU terus menguatkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian keuangan sebagai bagian dari tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian KUL KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Bendahara Pengeluaran satuan kerja di masing-masing wilayah. (WA)  

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DAN PENYELESAIAN DATA GANDA DAN INVALID SE SULAWESI TENGGARA

Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Senin, 24 November 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemillih Berkelanjutan serta Pencermatan dan Penyelesaian Data Ganda dan Invalid yang diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik Kota Kendari oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan rakor ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk melakukan pencermatan data pemilih terkini, menyelesaikan data ganda atau invalid pada daftar pemilih serta memastikan kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. KPU Kabupaten Konawe Utara dalam hal ini Ketua Divisi Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih hadir secara langsung untuk menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) hasil pencermatan dan penyelesaian data ganda dan invalid di wilayah Kabupaten Konawe Utara dalam Rapat Koordinasi tersebut.  Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh KPU Kabupaten/Kota menegaskan komitmen untuk senantiasa menjaga integritas, akurasi, dan kualitas data pemilih demi terselenggaranya Pemilu yang lebih baik, inklusif, dan terpercaya. (WA)  

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA IKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Jumat, 14 November 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja, mulai dari KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelolaan keuangan pada setiap satuan kerja KPU, agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti pemaparan terkait mekanisme penggunaan anggaran, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta penyelarasan antara kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal KPU dengan pelaksanaan anggaran di daerah. KPU Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan demi mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan satker KPU seluruh Indonesia dapat mengoptimalkan kinerja keuangan serta memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan. (WA)  

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI PENINGKATAN KAPASITAS KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Selasa, 11 November 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU/KIP Provinsi (termasuk KIP Aceh), serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui zoom meeting. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat profesionalisme dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keprotokolan sekaligus  sebagai momentum untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis pegawai dalam penyelenggaraan keprotokolan, baik dalam kegiatan internal maupun acara resmi kelembagaan. Keprotokolan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung citra kelembagaan KPU sebagai lembaga negara yang berintegritas, tertib, dan profesional. Peran keprotokolan tentu menjadi penting sebagai wajah pertama lembaga dalam berbagai kegiatan kedinasan. Dengan pengelolaan yang baik dan berstandar, kegiatan kelembagaan KPU akan semakin mencerminkan tata kelola organisasi yang tertib dan berkelas. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan prinsip keprotokolan dengan baik di lingkungan kerja masing-masing, serta menjadi garda depan dalam menciptakan suasana acara resmi KPU yang tertib, komunikatif, dan berwibawa. (WA)

KPU GELAR RAPAT KOORDINASI LAYANAN KEPEGAWAIAN BERSAMA BKN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. 2 s.d 4 November 2025 KPU Kabupaten Konawe Utara mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian Bersama BKN di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui zoom meeting. Kegiatan ini diselenggrakan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Rapat Koordinasi ini sekaligus sebagai upaya membangun sinergi antara KPU dan BKN dalam hal pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan SDM aparatur, serta layanan kepegawaian berbasis digital di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU di daerah dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kebijakan, mekanisme, dan layanan kepegawaian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan tata kelola kepegawaian yang transparan serta akuntabel di seluruh jajaran Sekretariat KPU se-Indonesia, olehnya itu Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM pada sekretariat masing-masing hadir mengikuti kegiatan ini secara aktif. Hadir secara daring dalam kegiatan ini Bapak Nasrullah selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Konawe Utara. (WA)