Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Rabu, 17 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP Tahun 2024 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Rapat ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Konawe Utara dapat memahami hasil evaluasi AKIP secara komprehensif serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan kinerja organisasi, penguatan akuntabilitas, serta perwujudan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. KPU Kabupaten Konawe Utara juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik. (WA)