
SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK (PEKPPP) MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Sekretariat Jenderal KPU melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Sosialisasi digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 September 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai. KPU RI menegaskan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib melaksanakan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025.
Hadir secara daring Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Utara pada kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 dapat berjalan optimal sebagai bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Sekretariat KPU. (WA)