Berita Terkini

KPU KONAWE UTARA SAMPAIKAN DATA PEMILIH TIDAK PADAN PDPB TAHUN 2025 KEPADA DISDUKCAPIL

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam rangkaian kegiatan PDPB Tahun 2025, KPU Konawe Utara menyampaikan data pemilih kategori tidak padan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Utara melalui surat resmi dengan Nomor 263/PP.07-SD/7409/3/2025. Data pemilih kategori tidak padan tersebut masih memerlukan koordinasi dan konfirmasi lebih lanjut bersama Disdukcapil guna memastikan keakuratan data kependudukan yang diperoleh oleh tim pelaksanaan coktas dilapangan.

Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk menjamin data pemilih yang disusun tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, KPU Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar pada tahapan yang akan datang.

Penyampaian data PDPB ini diikuti langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara diantaranya Abdul Makmur, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim dan Muhammad Husni Ibrahim serta didampingi oleh Staf Pelaksana Asriadi dan Muhammad Ariefandi dalam kunjungannya ke Dukcapil Konawe Utara pada Senin, 22 September 2025. (WA)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali