Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA (RKBMN) TAHUN ANGGARAN 2027

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menjadi bagian dalam penyusunan RKBMN agar sesuai dengan kebutuhan riil penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebab perencanaan yang matang, akurat, dan akuntabel dalam pengelolaan Barang Milik Negara sangatlah penting dalam mewujudkan tata kelola BMN yang efektif, efisien, serta transparan.

Melalui rapat koordinasi ini dibahas bagaimana mekanisme penyusunan RKBMN, tata cara input data pada aplikasi, serta langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan barang yang mendukung tugas kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Selain itu, dibuka pula forum diskusi dan tanya jawab untuk menjawab kemungkinan berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyusunan.

KPU menekankan agar dokumen perencanaan kebutuhan BMN dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hadir dalam kegiatan ini secara daring Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Konawe Utara beserta Operator BMN dan Staf Pelaksana. (WA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali