
KPU KABUPATEN KONAWE UTARA MENGIKUTI DISKUSI PUBLIK PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Diskusi Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang.
Selain diikuti oleh jajajran KPU Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, diskusi publik ini juga mengundang pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan utamanya adalah untuk menyerap masukan, pendapat, dan usulan dari semua pihak terkait mengenai rancangan penataan dapil dan alokasi kursi legislatif di setiap tingkatan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menekankan bahwa koordinasi semua pihak merupakan aspek penting dalam mewujudkan dapil yang proporsional, adil, dan sesuai prinsip representasi. Penyusunan dapil harus mengacu pada prinsip-prinsip yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, serta memperhatikan aspek kohesivitas dan kesinambungan wilayah.
Hadir dalam kegiatan ini secara daring Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Konawe Utara Bapak Naim beserta Sekretaris KPU, Kepala Subbagian dan Staf Pelaksana Subbagian Teknis Pemilu dan Hukum. (WA)