Berita Terkini

DPB Konut Awal Tahun Rekap 14 Pemilih Baru dan 14 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id Selasa (25/01), KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang salah satu agendanya, melakukan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022.

Dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan UmumKabupaten Konawe Utara Pukul 13.50 Wita, rapat pleno rutin ini dihadiri Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara dan Sekretaris KPU Kabupaten Konawe Utara.

Dengan mendasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pasal 60 Ayat (1) dan (2) bahwa mekanisme pengambilan keputusan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam Rapat Pleno

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf d dan e Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota bertugas melakukan rekapitulasi PDPB di tingkat kabupaten/kota dan mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB di tingkat kabupaten/kota. Maka adapun hasil Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Konawe Utara Periode Januari 2022  yaitu sebagai berikut;

  1. Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Januari 2022 dengan jumlah Pemilih Baru sebanyak 14 (empat belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 9 (sembilan) pemilih dan pemilh perempuan berjumlah 5 (lima) pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 14 (empatbelas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 9 (sembilan)pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 5 (lima) pemilih, tersebar di 10 (sempuluh) Kecamatan, 22 (dua puluh dua) Desa/Kelurahan dan 22 (dua puluh dua) TPS se-Kabupaten Konawe Utara 
  2. Sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022 menjadi 46.684 (empat puluh enam ribu enam ratus delapan puluh empat) pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 23.941 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh satu) pemilih, dan Perempuan sebanyak 22.743 (dua puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tiga) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.

Adapun Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022, adalah sebagai berikut :

NO NAMA KECAMATAN JUMLAH DESA/KEL JUMLAH PEMILIH
 L   P   L + P 
1 ASERA              19     2.760     2.611     5.371
2 WIWIRANO              15     1.987     1.775     3.762
3 LANGGIKIMA              12     1.698     1.503     3.201
4 MOLAWE                9     2.229     2.149     4.378
5 LASOLO              17     2.955     2.909     5.864
6 LEMBO              12     1.910     1.878     3.788
7 SAWA              14     1.641     1.512     3.153
8 OHEO              17     1.696     1.590     3.286
9 ANDOWIA              15     2.465     2.407     4.872
10 MOTUI              15     1.639     1.603     3.242
11 WAWOLESEA                8     1.198     1.202     2.400
12 LASOLO KEPULAUAN                6        717        688     1.405
13 LANDAWE              11     1.046        916     1.962
  JUMLAH           170  23.941  22.743  46.684

 

(humasKPUKabKonut:Sr/Foto:Ai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali