Berita Terkini

MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU KAB. KONAWE UTARA GELAR RAKOR

Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id, Rabu (29/6) KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2022  dengan stakeholder antaralain Bawaslu Kab. Konawe Utara, unsur Forkopimda Kab. Konawe Utara, Partai Politik se-Kabupaten Konawe Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab  Konawe Utara, Kesbangpol Kab. Konawe Utara Dinas Kominfo Kab. Konawe Utara, BPMD Kab. Konawe Utara, Camat Asera dan Lurah Wanggudu.

Rapat Koordinasi ini merupakan forum koordinasi tingkat Kabupaten Konawe Utara dalam rangka  mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari instansi terkait  dan/atau masyarakat. Kegiatan Rakor  dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Syawal Sumarata. Dalam sambutannya, Syawal Sumarata menyampaikan bahwa meskipun Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah berlangsung sejak diluncurkan tanggal 14 Juni  2022, namun rakor PDPB ini belum termasuk kegiatan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Namun PDPB ini akan memberikan gambaran data Pemilih di Konawe Utara sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan yang akurat merupakan awal yang baik dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024.  "Data Pemilih merupakan awal untuk memproyeksikan Penataan Dapil dan Aloksai Kursi juga untuk Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" tambah Syawal.

Materi Rakor selanjutnya dipaparkan oleh Yusdiana selaku divisi yang membidangi Data Pemilih. Dalam pemamparannya Yusdiana menyampaikan potret pergerakan Data Pemilih  sejak Pemilu 2019 sampai DPB Periode Juni 2022.  Bahwa Data Pemilih Berkelanjutan sampai saat ini mengalami pergerakan data yang cukup dinamis, termasuk penambahan data Pemilih Baru sebanyak 65 pemilih pada peiode April 2022 karena adanya masukan dari Bawaslu Konawe Utara sebagai hasil uji petik di kecamatan Motui. Demikian halnya dengan adanya perbedaan DPB Periode Juni 2022 (46.682 pemilih) dengan data Wajib KTP Elektronik Disdukcapil Konawe Utara Semester II tahun 2022 (49.749).

Terjadi perbedaan sekitar 6,17 persen atau sekitar 93.83 persen DPB Juni 2022 dari Data Wajib KTP Elektronik Disdukcapil. "Perbedaan ini terjadi karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Tenggara sekitar 2.097 wajib KTP Elektronik masuk kategori Data Potensial Pemilih yang tentu belum masuk Dalam DPB Konawe Utara, dan bahkan hanya 622 data yang memiliki kelengkapan elemen data yang bisa dimasukkan dalam DPB", tambah Yusdiana.

Dalam kegiatan ini juga Yusdiana mensosialisasikan aplikasi mobile #lindungihakmu kepada Peserta Rakor, dan sekaligus memandu para Peserta mengunduh aplikasi mobile #lindungihakmu di play store dan meminta peserta secara bersama-sama mengecek data pemilih masing-masing di aplikasi lindungihakmu yang sudah diunduh.

Peserta Rakor juga secara bergantian diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atas DPB Konawe Utara. Dan kegiatan diakhiri dengan penyerahan Hasil Uji Petik Bawaslu Konawe Utara atas PDB Periode Mei-Juni 2022. Dalam penyerahan tersebut anggota Bawaslu bidang Pengawasan Makmur menyampaikan bahwa DPB khususnya di Kecamatan yang memiliki wilayah pertambangan perlu perhatian khusus karena mengalami perubahan data penduduk yang cukup signifikan seperti di Desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan terjadi peningkatan jumlah pemilik Kepala Keluarga (KK) dari 84 KK pada Pilkada 2020 menjadi 186 KK hingga saat ini. Selain itu tingkat kerumitan mendata pemilih di wilayah pertambangan juga berbeda dengan wilayah lain karen mobilitas manusia cukup tinggi dan pemerintah setempat tidak memiliki data yang akurat terkait penduduk yang masuk di wilayah kerjanya. (NS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 245 kali