
Press Release | Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022
Wanggudu, kab-konaweutara.kpu.go.id Senin (28/03) KPU Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Pleno Rutin yang salah satu agendanya adalah Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022.
Digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Konawe Utara, Pelaksanaan Rekapitulasi ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Rekapitulasi tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Maret 2022 dengan jumlah Pemilih Baru sebanyak 7 (tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 4 (empat) pemilih dan pemilh perempuan berjumlah 3 (tiga) pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 23 (dua puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 14 (empat belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 9 (sembilan) pemilih, tersebar di 4 (empat) Kecamatan, 13 (tiga belas) Desa/Kelurahan dan 14 (empat belas) TPS se-Kabupaten Konawe Utara
ehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022 menjadi 46.656 (empat puluh enam ribu enam ratus lima puluh enam) pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 23.921 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh satu) pemilih, dan Perempuan sebanyak 22.735 (dua puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh lima) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.