Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP PADA APLIKASI E-LAPKIN

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Sekretariat Jenderal KPU RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur KPU dalam mengelola serta memantau tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui aplikasi E-Lapkin. Pada pelaksanaan kegiatan ini peserta memperoleh materi seputar pengenalan fitur-fitur aplikasi, tata cara input data, serta mekanisme monitoring yang dapat diakses oleh seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat maupun daerah. Para peserta juga diberikan pengarahan terkkait tata penggunaan aplikasi sehingga dapat lebih siap dalam implementasi di lingkup kerjanya masing-masing. Melalui pelaksanaan Bimtek ini juga, KPU berharap pemanfaatan aplikasi E-Lapkin tidak hanya mendukung peningkatan kualitas SAKIP, tetapi juga memperkuat budaya kerja berbasis data dan hasil kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi Ibu Upik Sri Rahayu beserta Staf Pelaksana Muhammad Ariefandi. (WA)

SOSIALISASI PENGENALAN APLIKASI E-LAPKIN KEPADA SATUAN KERJA KPU, KPU/KIP KABUPATEN KOTA

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin pada Senin, 15 September 2025 dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU RI dan diikuti jajaran KPU seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang menekankan pentingnya pemantauan kinerja organisasi secara real time dengan dukungan teknologi informasi. Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, KPU mengembangkan Aplikasi E-Lapkin yang akan menjadi tools untuk melakukan pemantauan kinerja organisasi di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini menjelaskan tata cara penginputan data pada E-Lapkin kepada seluruh Unit Kerja, serta pengenalan sistem kepada satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. KPU sekaligus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas kinerja organisasi. Dengan sistem yang dapat dipantau secara langsung agar manajemen kinerja KPU semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap tuntutan reformasi birokrasi. (WA)  

KPU KABUPATEN KONAWE UTARA GELAR RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN COKTAS

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan fokus pada kategori data pemilih yang Tidak Padan, Meninggal Dunia, serta hasil Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam memastikan kualitas data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mengevaluasi kendala dan hal teknis yag ditemui dilapangan selama proses coktas berlangsung. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komisioner, Sekretariat, serta para operator data yang terlibat langsung dalam pemutakhiran daftar pemilih dilapanan. Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara dalam arahannya menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah korektif untuk meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan berikutnya. Selanjutnya rapat evaluasi juga membahas strategi penyelesaian terhadap data yang belum sinkron, serta tindak lanjut verifikasi lapangan agar data pemilih benar-benar valid. KPU Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran stakeholder terkait dalam rangka menyukseskan pemutakhiran data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Konawe Utara berharap dapat menjaga kualitas daftar pemilih yang bersih, inklusif, dan akurat, sehingga partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang dapat terjamin dan demokrasi berjalan dengan baik. (WA)  

RAPAT KONSOLIDASI TATA KELOLA LAYANAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis s.d Sabtu Tanggal 11 s.d 13 September 2025, Dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh jajaran KPU seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan Sekretariat Jenderal KPU sebagai salah satu dari 44 kementerian/lembaga pilot project dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis. Rapat konsolidasi ini merupakan wujud sinergi KPU dan BKN dalam membangun sistem kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Hadir secara daring dalam kegiatan ini jajaran Kepala Subbagian dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Konawe Utara. (WA)  

PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN UNTUK KATEGORI TIDAK PADAN, MENINGGAL DUNIA DAN DATA CEK DPT

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis 11 September 2025, KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) secara serentak pada 19 desa/kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan daftar pemilih, dengan melakukan verifikasi langsung terhadap kategori yang meninggal, tidak padan maupun yang perlu dicek kembali dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).  Coktas kali ini mencakup wilayah: Kecamatan Andowia: Desa Labungga, Kecamatan Asera: Desa Longeo Utama, Kecamatan Landawwe: Desa Matabaho, Kecamatan Langgikima: Desa Alenggo dan Desa Molore, Kecamatan Molawe: Desa Mataiwoi dan Desa Bandaeha, Kecamatan Lasolo: Desa Andumowu, Tinobu, Abola, dan Belalo, Kecamatan Lembo: Kelurahan Lembo, Desa Lapulu, Taipa, Laramo, dan Watuwula, Kecamatan Sawa: Desa Tudungano, Pudonggala Utama, dan Tongauna. KPU Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya menjamin hak pilih masyarakat. Dengan pemutakhiran data yang akurat, diharapkan Pemilu mendatang berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusionalnya. Tim coktas KPU Kabupaten Konawe Utara terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara yang melakukan pengecekan langsung di lapangan. (WA)  

RAPAT KOORDINASI STRATEGI PENINGKATAN INDEKS PENGELOLAAN ASET DAN PENENTUAN NILAI WAJAR PENJUALAN KENDARAAN

Wanggudu,  kab-konaweutara.kpu.go.id. Kamis 11 September 2025, Sekretariat Jenderal KPU melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN menggelar Rapat Koordinasi Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset dan Penentuan Nilai Wajar Penjualan Kendaraan Bermotor secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kabag KUL dan Kasubag Umlog KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Kasubag KUL dan Operator BMN KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir secara daring Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Konawe Utara serta Operator BMN.  Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan barang milik negara (BMN) di lingkungan KPU dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional. (WA)