Berita Terkini

Hadirkan Partai Politik dan Stakeholder, KPU Konawe Utara Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024

https://kab-konaweutara.kpu.go.id Aula Oheo KPU Konawe Utara, 30 Oktober 2023. KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe Utara dengan stakeholder terkait di Aula Oheo KPU Kabupaten Konawe Utara, Senin. 30 Oktober 2023. Rakor Pelaksanan Kampenye Pemilu Tahun 2024 membahas terkait implementasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum khususnya Pasal 69 terkait larangan bagi Partai Politik Peserta Pemilu dilarang melakukan Kampanye Pemilu sebelum dimulainya masa Kampanye Pemilu, namun dapat melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Politik sebelum Kampanye dimulai sesuai yang diatur dalam Pasal 79 ayat (1), (2), (3) dan ayat (4). Dalam Rakor ini dipertegas terkait ketentuan Pasal 71 yang mengatur bahwa alat peraga Kampanye Pemilu dilarang dipasang ditempat umum seperti, Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Tempat Pendidikan, Gedung Milik Pemerintah, Fasilitas tertentu milik Pemerintah dan Fasilitas Lainnya yang dapat mengganggu ketertiban Umum. Selain itu disepakati lokasi Kampanye Rapat Umum dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Konawe Utara. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe, Abdul Makmur, Edison Peokodoh, Naim, Muhamad Husni Ibrahim dan Eka Dwiyastuti Liambo. Dua orang Anggota Bawaslu Kab. Konawe Utara, Prasetio Hariwibowo dan Ashar. Partai Politik Peserta Pemilu antara lain PDI Perjuangan-Hj. Martina, Partai Golkar-Ariansyah Manaf, Partai Nasdem- Johana Satar, Partai Hanura-Amirullah, PAN- Harman Hamka, PBB-Iqbal, Partai Demokrat-Herdianto. Stakeholders terkait yang hadir masing-masing dari Badan Kesbangpol Konawe Utara, Satpol PP Konawe Utara, Dinas PMD dan para Camat se-Kabupaten. (HumasKPUKonut:Ns/foto:LR)

Eka Dwiyastuti Liambo Hadiri Kegiatan Cerita Pemilu

kab-konaweutara.kpu.go.id Wanggudu, 28 Oktober 2023. Plh. Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara, Eka Dwiyastuti Liambo (Anggota KPU Kab. Konawe Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi) menjadi nara sumber pada Program Cerita Pemilu bersama Bupati Konawe Utara yang disiarkan Live di TVRI pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023 di Halaman Kantor Bupati Konawe Utara. Program Cerita Pemilu bersama Bupati Konawe Utara diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun, 28 Oktober 2023. (HumasKPUKonut:Ns/foto:LR)

KPU Kab.Konawe Utara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun

kab-konaweutara.kpu.go.id Wanggudu, 28 Oktober 2023 Segenap jajaran KPU Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun, 28 Oktober 2023 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Konawe Utara. Bertindak sebagai Pembina Upacara Edison Peokodoh - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Konawe Utara didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Konawe Utara Uddin Yusuf, membacakan Sambutan Meneteri Pemuda dan Olahraga dengan Tema Bersama Majukan Indonesia. Upacara peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara. (humasKPUKonut:Ns/foto:Asr)  

KPU Konawe Utara dan Pemerintah Daerah Konawe Utara tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024

kab-konaweutara.kpu.go.id Kendari, 6 Oktober 2023. KPU Kabupaten Konawe Utara melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2024 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara pada hari Jum'at, 6 Oktober 2023 di Hotel Plaza Inn Kendari. Rangkaian kegiatan NPHD dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan antara lain sambutan para pihak mulai dari KPU Kab. Konawe Utara, sambutan Bawaslu Kab. Konawe Utara, sambutan Bupati Konawe Utara dilanjutkan penandatanganan NPHD oleh 4 (empat ) instansi terkait. Penandatanganan NPHD bersama Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara merupakan bagian dari kegiatan persiapan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2024. (HumasKPUKonut:Ns/foto:Asr)

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah) serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukann. Pada tahun 2023, SPI akan dilaksanakan mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2023. Survei melibatkan 3 sumber data, yaitu sumber internal yang merupakan pegawai di K/L/PD, sumber eksternal yang merupakan pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD, serta sumber eksper atau narasumber ahli yang terdiri dari auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dsb. Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi. Saat artikel ini ditulis, SPI tengah memasuki tahap pengumpulan data populasi internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan narasumber ahli (eksper) yang kemudian akan dipilih secara acak oleh KPK sebagai calon responden SPI. Untuk membantu K/L/PD dalam pencatatan dan pengumpulan data populasi eksternal (pengguna layanan), KPK menyediakan kode respons cepat (QR Code) yang dapat digunakan oleh masyarakat di loket layanan publik yang disediakan oleh K/L/PD. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon responden SPI untuk menilai K/L/PD dengan cara memindai kode respons cepat (QR Code) menggunakan gawai milik pribadi dan mengisi formulir pendaftaran online. Kode respons cepat ini juga sudah disampaikan kepada setiap Inspektorat/ Satuan Pengawas Internal di K/L/PD untuk dapat disebarluaskan di berbagai loket layanan publik. Data populasi yang terkumpul selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon responden SPI dengan metode random sampling (pemilihan sampel secara acak). Seluruh pegawai dan pengguna layanan K/L/PD yang terpilih akan mendapatkan pesan berisikan tautan kuesioner daring SPI menggunakan aplikasi pengirim pesan *****WhatsApp***** (WA). Dengan mengakses tautan tersebut, responden dapat mengisi kuesioner secara daring dan seluruh jawaban serta identitas responden dilindungi oleh KPK dan hanya akan digunakan untuk kebutuhan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Pengiriman pesan dan pengisian kuesioner secara daring akan berlangsung sepanjang 1 Juli - 30 September 2023 dengan target hingga mencapai 400.000 responden. Pengisian kuesioner membutuhkan waktu sekitar 5 -10 menit. KPK tidak hanya mengumpulkan data untuk pelaksanaan SPI 2023, tetapi juga mendorong K/L/PD untuk mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari SPI 2022. KPK telah mendistribusikan tabel pengisian rencana aksi kepada setiap K/L/PD. Dengan tabel tersebut, setiap K/L/PD dapat menyusun rencana aksinya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK berdasarkan hasil SPI 2022. Dengan melaksanakan rencana aksi sebagai bentuk tindak lanjut hasil SPI 2022, K/L/PD dapat memitigasi risiko dan celah korupsi yang ada di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi K/L/PD. Hal ini diharapkan akan meningkatkan angka Indeks SPI 2023 dibandingkan dengan angka indeks SPI di tahun sebelumnya. Hasil SPI 2022 telah disampaikan kepada masing-masing K/LPD dan dapat diakses oleh publik melalui platform JAGA.id.   Materi Publikasi   Scan Barcode berikut atau klik link Pendaftaran SPI         Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Direktorat Monitoring dan Call Center KPK di 198.

INFOGRAFIS PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JULI 2022

Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli 2022 adalah sebagai beirut: Pemilih Baru sejumlah 21 (dua puluh satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13 (tiga belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 8 (delapan) pemilih yang tersebar di 3 (tiga) Kecamatan, 3 (tiga) Desa/Kelurahan dan 3 (tiga) TPS se-Kabupaten Konawe Utara; Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 121 (seratus dua puluh satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 61 (enam puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 60 (enam puluh) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 60 (enam puluh) Desa/Kelurahan dan 73 (tujuh puluh tiga) TPS se-Kabupaten Konawe Utara; Pemilih Ubah Data sejumlah 110 (seratus sepuluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51 (lima puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 59 (lima puluh sembilan) pemilih yang tersebar di 11 (sebelas) Kecamatan, 65 (enam puluh lima) Desa/Kelurahan dan 69 (enam puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.   Sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 menjadi 46.582 (empat puluh enam ribu lima ratus delapan puluh dua) pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 23.886 (dua puluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh enam) pemilih, dan Perempuan sebanyak 22.696 (dua puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh enam) pemilih yang tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 170 (seratus tujuh puluh) Desa/Kelurahan dan 199 (seratus sembilan puluh sembilan) TPS se-Kabupaten Konawe Utara.